Menjaga Kerahasiaan Isi File/Dokumen

Di masa sekarang ini, komputer sudah menjadi suatu kebutuhan bagi masyarakat untuk berbagai keperluan. Salah satu kebutuhannya, Komputer sering dipergunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan administrasi. Dalam kegiatan administratif, terkadang informasi yang ada di dalamnya hanya boleh diketahui oleh si pembuatnya. Untuk menjaga kerahasiaan terkait berkas yang administratif tadi, penulis ingin memberikan tips agar ketikan yang sudah kita ketik di komputer /laptop tidak bisa dilihat oleh orang lain. Tips ini sangat berguna kepada orang-orang yang bekerja dengan menggunakan komputer bersama atau komputer yang bukan milik sendiri. Adapun tips untuk menjaga kerahasiaan informasi yang terdapat dalam ketikan tadi adalah dengan membuat password dokumen/file sehingga sebuah dokumen tidak akan bisa dibaca/dilihat sebelum passwordnya dimasukkan. Pembuatan password dapat dibuat pada file program Ms. Word, Excel, dan Power Point. Namun, di sini penulis hanya menuliskan tentang pembuatan password file pada Ms. Word saja karena untuk Excel dan Power Point hampir sama dengan Word.

Membuat Password Dokumen pada Ms. Word

1. Dokumen Tidak Bisa Dibaca Sebelum Memasukkan Password

Dokumen yang memiliki password, ada yang tidak bisa dibaca sama sekali sebelum password dimasukkan dan ada juga yang bisa dibaca tanpa memasukkan password tapi tidak bisa diedit. Adapun langkah-langkah untuk meyimpan file yang memiliki password adalah sebagai berikut.

Setelah kita berada pada lembar kerja Word (dianggap penyimpanan filenya dilakukan sebelum mulai mengetik), klik tombol Office Button yang berada di sudut kanan atas lalu pilih Save atau tekan Ctrl + S di keyboard maka akan tampil perintah.

Pada kotak Save in tentukan folder tempat penyimpanan filenya dan pada kotak File name, ketik nama filenya. Setelah itu, tekan tombol Tools yang terletak di sudut kiri bawah sehingga muncul pilihan dan pilih General options.

Kemudian pada General Options ini, isikan password yang dikehendaki dalam kotak Password to open, lalu klik OK.

Selanjutnya, isikan kembali password yang telah Anda masukkan sebelumnya pada kotak dialog Confirm Password, sesudah itu tekan OK.

Setelah itu kotak Save in akan muncul lagi yang seterusnya tekan Save, prosesnya selesai. File yang mempunyai password ini tidak akan dapat dibaca sebelum passwordnya dimasukkan.

Berikutnya, jika kita ingin membuka file tersebut di lain waktu maka setiap mau membukanya akan selalu meminta password dan masukkanlah password yang telah kita buat sebelumnya.

2. Dokumen Bisa Dibaca Tapi Tidak Dapat Diedit

Setelah kita berada pada lembar kerja Word (dianggap penyimpanan filenya dilakukan sebelum mulai mengetik), klik tombol Office Button yang berada di sudut kanan atas lalu pilih Save atau tekan Ctrl + S di keyboard maka akan tampil perintah.

Pada kotak Save in tentukan folder tempat penyimpanan filenya dan pada kotak File name, ketik nama filenya. Setelah itu, tekan tombol Tools yang terletak di sudut kiri bawah sehingga muncul beberapa pilihan dan pilih General options.

Kemudian pada General Options ini, isikan password yang dikehendaki dalam kotak Password to modify serta checklist juga Read-only recommended dan tandai kotak Protect Document dengan cara diklik, lalu tekan OK.

Setelah itu kotak Save in akan muncul lagi yang seterusnya tekan Save. Kemudian pada jendela sebelah kanan lembar kerja akan muncul perintah lagi.

Selanjutnya, beri tanda checklist pada Limit formatting to a selection of setting, Editing restrictions serta pada pilihan dibagian ini juga pilih dan checklist Everyone, lalu klik Yes, start Enforcing Protection, terus akan tampil perintah tempat pengisian password.

Pada bagian ini isikan kembali password, setelah itu OK. File yang hanya dapat dibaca saja sudah jadi.

Jika pada waktu yang lain Anda ingin mengedit kembali tulisan yang pernah diketik maka caranya adalah buka file yang berpassword tadi dan apabila telah tampil lembar kerja pada layar, tekan Enter di keyboard. Lalu di bagian sebelah kanan lembar kerja akan tampil lagi perintah. Klik Stop Protection, sehingga muncul lagi perintah untuk memasukkan password, lalu ketikkan password sebelumnya itu, baru klik OK.

Seterusnya, untuk menghilangkan jendela panel yang ada di sebelah kanan lembar kerja, klik tombol Close yang disimbolkan dengan tanda X (kali).

Demikian, semoga bermanfaat

Memberi Nama Anak

Nama merupakan suatu identitas dan sekaligus sebagai bukti akan keberadaan diri seseorang. Nama seseorang itu pada umumnya diberikan oleh orang tua atau keluarga dari semenjak anak masih bayi. Nama ini juga adalah hadiah pertama yang diberikan oleh orang tua kepada anak dan sudah sepantasnya setiap orang tua memberikan nama yang terbaik. Pemilihan nama untuk anak tidaklah semudah memilih baju karena tidak akan bisa ditukar-tukar lagi dengan sesuka hati seperti layaknya mengganti baju. Dalam memilih nama anak terkadang membuat sebagian orang tua merasa kesulitan dan kebingungan. Biarpun merasa kesulitan, nama yang indah dan penuh makna pun terus dicari sehingga dalam pencariannya terkadang harus meminta pendapat atau bantuan kepada kerabat dekat atau orang yang dipercaya seperti pemuka agama, tokoh yang dihormati, dan sebagainya. Lewat blog ini, penulis ingin memberikan sedikit masukan berupa panduan atau konsep tentang pemilihan nama untuk sang buah hati tercinta. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi orang tua khususnya atau siapa saja yang membutuhkan dalam hal pemilihan nama ini.

Dalam hal memilih dan menetapkan nama untuk si bayi, cobalah pertimbangkan 5 poin berikut ini.

  1. Nama harus mengandung makna dan doa
  2. Nama harus indah didengar dan diucapkan
  3. Nama harus mudah dibaca dan ditulis
  4. Nama harus unik dan serasi
  5. Konsep nama harus berstandar internasional

Adapun penjelasan lebih lanjut dari 5 poin tersebut adalah:

1. Nama harus mengandung makna dan doa

Nama yang mengandung makna dan doa yang baik dapat memberikan efek yang positif bagi pemiliknya. Nama yang baik dapat menimbulkan pengaruh yang mampu menggerakkan hati pemiliknya sehingga si pemilik nama merasa punya tanggung jawab untuk berprilaku sesuai dengan makna yang terdapat pada nama dirinya. Bukankah nama sebagai sebuah doa dan doa itu dituangkan oleh orang tua dalam bentuk nama kepada sang buah hati? Untuk itu, memberikan nama yang tak memiliki makna dan doa sebaiknya dihindari walaupun nama itu indah didengar dan mudah dipanggil karena yang paling dipentingkan bukanlah bunyinya. Memberikan nama dari berbagai ragam bahasa pun tetap bagus asalkan mengandung makna dan doa yang positif, baik dari bahasa daerah, bahasa nasional/ Indonesia, bahasa Arab, dan sebagainya. Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa penggunaan bahasa yang dipakai semestinya mengikuti aturan yang benar menurut aturan yang berlaku pada bahasa itu sendiri agar makna namanya juga ikut benar. Contohnya kata cantik, kata ini sudah benar menurut aturan/ejaan bahasa Indonesia sehingga maknanya pun ada yakni indah atau sesuatu yang berhubungan dengan keindahan. Kalau kata ini diubah menjadi cantika atau chantika maka artinya juga berubah dan bahkan tidak punya arti sama sekali. Sekedar saran juga, diterima atau ditolak terserah kepada Anda, jika ingin memberikan nama sebaiknya gunakanlah bahasa-bahasa yang akrab/ familiar dengan Anda karena hal itu lebih memungkinkan Anda untuk dapat menghayati makna bahasa itu sedalam-dalamnya bila dibandingkan dengan bahasa yang Anda sendiri hanya mengetahui sebatas artinya saja secara leksikal.

Pemilihan nama yang mengandung unsur agama juga merupakan pilihan yang bijaksana karena nama ini akan secara tegas menginformasikan identitas Anda dan anak Anda dari segi agama. Namun perlu diingat, jika Anda memberikan  nama yang mengandung unsur agama  maka  pastikanlah dari unsur agama yang Anda peluk, bukan dari agama lain. Jika pemilihan nama itu dengan mengambil nama-nama tokoh maka pastikan juga bahwa tokohnya itu memang benar-benar teruji keteladanannya.

2. Nama harus indah didengar dan diucapkan

Pilihlah nama yang indah didengar dan indah pula waktu diucapkan. Bahkan untuk nama panggilan sehari-harinya juga  mudah dipanggil.

3. Nama harus mudah dibaca dan ditulis

Diakui atau tidak, lidah masyarakat kita tidak begitu akrab/familiar dalam membaca sebuah tulisan/kata yang memiliki rangkaian huruf mati secara berturut sebanyak tiga huruf atau lebih. Begitu pula pada saat menuliskannya bahwa sering terjadi salah tulis karena petugas administrasi atau petugas lainnya ketika mendengar nama Dicky atau Shally umpamanya, ternyata petugas tersebut mengira cara penulisan nama tadi adalah Diki atau Syelli ataupun Selli. Kekeliruan seperti ini sangat berpotensi terjadi jika komunikasinya lewat telepon atau lisan apalagi kalau namanya itu tidak begitu populer.

4. Nama harus unik dan serasi

Nama yang unik maksudnya bukanlah berarti nama yang aneh. Unik berarti mempunyai nilai pembeda dengan yang lain hingga membuat si pemilik nama merasa mempunyai jati diri sendiri dan merasa lebih spesial. Jangan memilih nama sejuta ummat, artinya biarpun namanya sudah terdiri dari 2 atau 3 kata tapi kombinasi kata-katanya sama di mana-mana maka tetap saja nama sejuta ummat. Selain itu, untuk keserasian antara nama dengan si pemilik nama, cobalah pertimbangkan juga untuk nama yang menunjukkan jenis kelamin yang jelas.

5. Konsep nama harus berstandar internasional

Nama yang berstandar internasional maksudnya bukanlah nama yang kebarat-baratan atau kearab-araban. Tapi maksudnya adalah nama yang diberikan kepada sang anak mengikuti konsep pencatatan nama secara internasional. Hampir di seluruh dunia, konsep pencatatan nama harus terdiri dari 2 atau 3 unsur kata dan setiap unsurnya memiliki fungsi yang berbeda yaitu ada yang berfungsi sebagai nama depan (first name), nama tengah (middle name), dan nama belakang (last name). Nama depan dan nama tengah adalah nama pemberian orang tua yang disebut given name. Pada bagian nama depan dan nama tengah yang paling dipentingkan adalah nama depan karena nama tengah tidak mesti ada. Artinya, nama tengah boleh ada, boleh tidak ada. Cuma pada beberapa negara, mengharuskan akan adanya nama tengah. Sedangkan pada bagian nama belakang, biasanya diisi dengan nama marga/fam/nama keluarga yang sering disebut dengan family name. Oleh karena itu, nama yang terdiri dari 1 kata, 4 kata, bahkan 5 kata sebaiknya dihindari. Keuntungan memberikan nama anak mengikuti konsep pencatatan nama secara internasional sangat banyak. Keuntungannya antara lain adalah nama tersebut tidak akan merepotkan pemiliknya jika sedang berurusan yang berhubungan dengan pencatatan identitas berupa nama diri seperti pada saat pengisian formulir untuk pengurusan paspor atau visa bila hendak pergi ke luar negeri atau memudahkan pengurusan dokumen-dokumen lainnya sewaktu berada di luar negeri.

Dari lima poin yang telah disebutkan di atas, penulis memberikan beberapa contoh nama beserta makna yang terkandung di dalamnya. Menurut subjektif penulis bahwa nama-nama yang akan disampaikan ini sudah memenuhi kriteria seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Berhubung penulis sendiri berasal dari Sumatera Utara maka contoh nama-nama yang disampaikan pun terasa sekali bernuansa Sumatera Utara, karena kalau dari daerah lain, pengetahuan penulis tidak memadai seperti dari segi bahasanya dan sebagainya. Contoh nama-nama tersebut adalah:

  1. Aisyah Mutiara Lubis
  2. Aminah Tarida Siregar
  3. Binsar Mulia Nasution
  4. Ahmad Kurnia Batubara
  5. Tigor Hamonangan Pasaribu
  6. Mulia Sakti Purba

Adapun makna beserta harapan yang terdapat pada nama-nama tersebut baik yang tersurat maupun yang tersirat adalah sebagai berikut.

1. Aisyah Mutiara Lubis

Nama ini terdiri dari 3 kata, yaitu:

Aisyah = salah satu nama dari istri Nabi

Mutiara = permata, nama salah satu benda yang bernilai tinggi dan benda ini pun termasuk benda yang sangat istimewa bagi pemiliknya atau siapa saja

Lubis = salah satu nama marga di Tapanuli, Sumatera Utara

Jadi, Aisyah Mutiara Lubis =

Semoga sang anak menjadi wanita sholehah seperti Aisyah yang sekaligus menjadi seorang wanita yang istimewa yang disenangi banyak orang sebagaimana orang-orang menyukai mutiara.

2. Aminah Tarida Siregar

Nama ini pun terdiri dari 3 kata juga, yaitu:

Aminah = nama ibu nabi, artinya dapat dipercaya

Tarida = salah satu kata dari bahasa daerah di Sumatera Utara yang memiliki arti kelihatan/terlihat/nampak. Sekilas, bunyi kata ini juga mendekati nama-nama orang di Indonesia

Siregar = salah satu nama marga di Tapanuli, Sumatera Utara

Jadi, Aminah Tarida Siregar =

Semoga sang anak menjadi wanita pilihan yang dapat dipercaya yang kebaikannya itu terlihat nyata.

3. Binsar Mulia Nasution

Binsar/Bincar = salah satu kata dari bahasa daerah di Sumatera Utara, yang berarti terbit.

Mulia = salah satu kata dari bahasa Indonesia yang maknanya sudah pasti kita ketahui bersama.

Nasution = salah satu nama marga di Tapanuli, Sumatera Utara.

Jadi, Binsar Mulia Nasution =

Semoga kehadiran sang anak ke atas dunia ini membawa kemuliaan dan keberuntungan bagi keluarganya/agamanya/bangsanya.

4. Ahmad Kurnia Batubara

Ahmad = yang terpuji

Kurnia = Karunia/anugrah

Batubara = salah satu nama marga di Tapanuli, Sumatera Utara

5. Tigor Hamonangan Pasaribu

Tigor = lurus, bisa juga diartikan jujur

Hamonangan = kemenangan

Pasaribu = salah satu nama marga di Tapanuli, Sumatera Utara

6. Mulia Sakti Purba

Mulia = dihormati/disegani/berwibawa

Sakti = mempunyai kelebihan khusus dari yang lainnya

Purba = salah satu nama marga di Sumatera Utara (Tapanuli dan Sumatera Timur)

Intinya adalah nama sebagai identitas seharusnya meyimpan nilai-nilai positif yang sengaja dibentuk dengan memadukan nilai harmonis makna yang dalam dan nilai estetik yang tinggi. Demikian yang dapat penulis sampaikan pada postingan kali ini, mudah-mudahan bermanfaat

By Parwis Lubis

parwislubis82@gmail.com